Pengikut

Minggu, 20 Januari 2013

Gara-Gara Merampok, Digantung di Depan Umum  


TEMPO.CO, TEHERAN –Iran menggantung dua perampok pada Ahad 20 Januari 2013. Kantor berita ISNA melaporkan kedua terpidana digantung pada pukul 06.30 pagi waktu setempat di ibu kota Teheran. Hukuman ini disaksikan oleh massa yang berjumlah sekitar 300 orang.
Alireza Mafiha dan Mohammad Ali Sorouri, keduanya berusia di bawah 24 tahun, terbukti bersalah melakukan Moharebeh atau perampokan bersenjata. Dalam hukum Iran, perampokan dengan senjata tajam memperoleh ancaman hukuman maksimal mati.
Bukti bahwa keduanya terlibat dalam perampokan terpampang dalam sebuah video yang diunggah ke situs YouTube pada 6 Desember lalu. Keduanya mengancam dan merampok seorang pria di jalanan kota Teheran dengan sebuah senjata tajam. Keduanya ditangkap beserta kaki tangan mereka setelah tayangan tersebut beredar luas, termasuk di televisi pemerintah.
Adapun kedua kaki tanga mereka dihukum 10 tahun penjara, 74 cambukan serta lima tahun di pengasingan. Lembaga pengawas hak asasi manusia, Amnesty International, mengutuk penggantungan keduanya.
Menyusul serangan itu, aparat hukum Iran berjanji akan memberikan hukuman maksimal terhadap para penjahat tersebut. Iran merupakan salah satu negara selain Arab Saudi, Cina dan Amerika Serikat yang paling banyak menerapkan hukuman mati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar